News Daring
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
No Result
View All Result
News Daring
Home Kepolisian

Pembekalan Bongkar Pasang Senjata Personel Wanteror Brimob Kalteng Kepada Peserta Pelatihan CRT

News Daring by News Daring
November 17, 2020
Pembekalan Bongkar Pasang Senjata Personel Wanteror Brimob Kalteng Kepada Peserta Pelatihan CRT
Share on FacebookShare on Twitter

News Daring-Palangka Raya (Kalteng)-Crisis Response Team (CRT) merupakan tim gerak cepat Polda Kalteng yang terdiri dari personel Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Ditresnarkoba Polda Kalteng yang bertindak dalam menangani pelanggaran kejatahan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk meningkatkan kemampuan agar semakin sigap dan tanggap, serta terlatih dalam menangani pelanggaran selama Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, Polda Kalteng menggelar pelatihan CRT yang dipimpin langsung oleh Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, dan personel Wanteror Detasemen Gegana, latihan dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM.1 Kota Palangka Raya. Selasa (17/11/2020).

Dansatbrimob mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas dengan menggunakan senjata api baik senjata api laras panjang maupun laras pendek perlu adanya prosedur yang benar-benar dipahami dan patut dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dilapangan.

“Pelaksanaan latihan CRT dilaksanakan selama 10 hari, untuk materi hari pertama akan diisi dengan materi pengenalan senjata, bongkar pasang senjata, pembersihan senjata dan posisi high dan low yang benar pada saat menggunakan senjata api laras Panjang,” ungkap Kombes Pol Bambang. (*)

Tags: BaiinCrisis Response TeamCRTDansatbrimob Polda KaltengKombes Pol Bambang WidjanarkoPolda KaltengWanteror Detasemen Gegana



Next Post
Pembagian BPUM, BRI unit Tano Kupang tidak mentaati peraturan Covid-19.

Pembagian BPUM, BRI unit Tano Kupang tidak mentaati peraturan Covid-19.

Discussion about this post

MenarikUntuk Anda

Pasca Badai Seroja, Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan di Sabu Raijua

Pasca Badai Seroja, Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan di Sabu Raijua

April 17, 2021
Wagub Terima Sumbangan dari Pemprov Sumbar

Wagub Terima Sumbangan dari Pemprov Sumbar

April 17, 2021

Populer

  • Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Asal Desa Pukuafu Memenangkan Perjaturan Kades, Lawan 2 Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pasien Covid 19 Tidak Benar Karna Pasien Memeliki Komplikasi Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di adukan Ke pihak Berwajib Wartawan Newskpk.com “katakan” saya Tidak Takut Karna Bukti Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kades Bermasalah Dilantik, Kepala Inspektorat Rote Ndao : Saya juga Kaget Mereka Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.