News Daring
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
No Result
View All Result
News Daring
Home Hukum

Pelaku penganiayaan menggunakan Sajam di Bekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan

News Daring by News Daring
November 26, 2020
Pelaku penganiayaan menggunakan Sajam di Bekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Share on FacebookShare on Twitter

News Daring-Lampung Utara

Kabur satu tahun setelah aniaya korbannya, terduga pelaku AS (42) Warga Desa Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat Kab. Lampung Utara akhirnya berhasil di bekuk tim opsnal Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara pada Rabu 25/11/2020 pukul 19.00 wib .

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R, S.H. menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu 12 Mei 2019 sekira pukul 17.30 wib TKP di Jalan umum Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat.

“Pelaku diringkus saat berada di rumah isteri mudanya di Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat,” ujar Kompol Arjon
Kamis (26/11/2020).

Lanjut Arjon, Kronologis kejadian, pada saat korban Nizardi (34) warga Ds Tanjung Jaya Kecamatan Sungkai Barat Kab Lampung Utara, sedang ngobrol bersama dengan temannya tiba-tiba pelaku datang dan langsung membacok korban dari arah belakang menggunakan Sajam berupa sebilah golok dan mengenai punggung korban hingga baju korban robek, kemudian korban lari namun pelaku tetap mengejarnya.

Setibanya di depan rumah Candra (saksi) korban terjatuh lalu pelaku kembali membacok korban dan mengenai tangan bagian sebelah kiri, kaki bagian bawah sebelah kiri.

Melihat kejadian itu, Pirwan (saksi) merangkul pelaku dari belakang dengan maksud melerai, sambil saksi menyuruh korban untuk pergi dari lokasi dan setelahnya pelaku lansung kabur, pelarian pelaku ke daerah Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, di peroleh informasi bahwa pelaku AS sedang berada Dusun Talang Saputra Desa Tanjung Jaya Kec Sungkai Barat
“Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Kami lansung bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan lansung di bawa ke Mapolsek Sungkai Selatan guna menjalani Proses hukum “Ujarnya

Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
“Pungkas Kompol Arjon (reky)

Tags: menggunakan SajamPelaku penganiayaanTim Opsnal Polsek Sungkai Selatan



Next Post
Pertanian Lahan Kering Harus Membantu Pembangunan

Pertanian Lahan Kering Harus Membantu Pembangunan

Discussion about this post

MenarikUntuk Anda

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

April 1, 2021
Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Maret 31, 2021

Populer

  • Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Asal Desa Pukuafu Memenangkan Perjaturan Kades, Lawan 2 Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pasien Covid 19 Tidak Benar Karna Pasien Memeliki Komplikasi Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di adukan Ke pihak Berwajib Wartawan Newskpk.com “katakan” saya Tidak Takut Karna Bukti Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kades Bermasalah Dilantik, Kepala Inspektorat Rote Ndao : Saya juga Kaget Mereka Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.