News Daring
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
No Result
View All Result
News Daring
Home Hukum

Pukul Kepala Desa Jatimulya, Tersangka YM (20) Diamankan di Polsek Momunu

News Daring by News Daring
Desember 1, 2020
Pukul Kepala Desa Jatimulya, Tersangka YM (20) Diamankan di Polsek Momunu
Share on FacebookShare on Twitter

News Daring-Buol (Sulteng) 

Kasus yang ditangani Polsek Momunu Polres Buol yaitu korban Kepala Desa Jatimulya Lamase ditonjok/ dipukul oleh diduga tersangka YM (20) dan langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Momunu.

Peristiwa pemukulan tersebut dibenarkan Kapolsek Momunu Ipda Razak Abas Abdullah.

Kata dia, kejadian itu terjadi di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan tak jauh dari rumah Kepala Desa, Sabtu (28/11/2020) malam.

Pemukulan tersebut terjadi pada saat ia mencoba memberhentikan pelapor yang memainkan gas sepeda motornya yang menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising pada saat melintas depan rumahnya, sehingga saat itu Kepala Desa langsung keluar dari rumahnya dan menunggu di pinggir jalan, tak lama kemudian tersangka memutar balik sepeda motornya dan melintas kembali sehingga mengambil langkah untuk memberhentikannya, namun tersangka tidak menghiraukan dan tetap memacu laju kendaraannya.

Sampai di suatu jembatan tak jauh dari rumah Kepala Desa, terlapor inisial YM berhenti, karena salah seorang temannya inisial AD sedang muntah akibat pengaruh minum miras.

Selanjutnya Kepala Desa bersama istrinya yang didampingi aparat desa datang menghampirinya untuk menegur terlapor namun ketika Kepala Desa hendak menegur pada saat akan turun dari motornya terlapor inisial YM langsung menonjok muka sebelah kiri Kepala Desa sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan yang dikepal, sehingga Kepala Desa kaget sambil merasa kesakitan dan langsung memerintahkan aparat desa (hansip) untuk menangkap dan menahan tersangka, kemudian mengantar tersangka kerumahnya.

Dijelaskan Kapolsek Momunu Ipda Razak, setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, langsung mendatangi TKP bersama anggota berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/72/XI/2020/Sulteng/Res.Buol/Sek.Mnu.

Tersangka YM pun langsung dijemput dikediamannya di Desa Jatimulya dalam posisi mabuk, dan tanpa ada perlawanan sedikitpun kemudian langsung diamankan menuju Polsek Momunu.

Kapolsek Momunu menyampaikan bahwa tersangka telah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, berdasarkan undang-undang yang berlaku.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, maka terlapor telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KHUPidana, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” kata Kanit Reskrim Aipda Sukirman, Senin (30/11/2020).(*)

Tags: Polsek MomunuPukul Kepala Desa Jatimulya



Next Post
Alhamdulillah, Syukuran Sahabat Polisi Indonesia dihadiri Ahli Utama KSP

Alhamdulillah, Syukuran Sahabat Polisi Indonesia dihadiri Ahli Utama KSP

Discussion about this post

MenarikUntuk Anda

Pasca Badai Seroja, Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan di Sabu Raijua

Pasca Badai Seroja, Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan di Sabu Raijua

April 17, 2021
Wagub Terima Sumbangan dari Pemprov Sumbar

Wagub Terima Sumbangan dari Pemprov Sumbar

April 17, 2021

Populer

  • Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Asal Desa Pukuafu Memenangkan Perjaturan Kades, Lawan 2 Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pasien Covid 19 Tidak Benar Karna Pasien Memeliki Komplikasi Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di adukan Ke pihak Berwajib Wartawan Newskpk.com “katakan” saya Tidak Takut Karna Bukti Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kades Bermasalah Dilantik, Kepala Inspektorat Rote Ndao : Saya juga Kaget Mereka Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.