News Daring
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
No Result
View All Result
News Daring
Home Hukum

Polresta Tangerang Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Salah Satu Tersangka Miliki 2 Senjata dan Puluhan Amunisi

News Daring by News Daring
Januari 13, 2021
Polresta Tangerang Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Salah Satu Tersangka Miliki 2 Senjata dan Puluhan Amunisi
Share on FacebookShare on Twitter

News Daring-Kabupaten Tangerang (Banten)

Jajaran Polres Kota Tangerang meringkus 4 tersangka sindikat pencurian mobil. Penangkapan itu berawal dari laporan korban Karnen (43) yang kehilangan mobilnya saat diparkirkan di Kampung Tegal Indah, Desain Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (08/01/2021).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologis peristiwa hingga proses penangkapan para tersangka. Kata Kapolresta, mobil milik Karnen diparkir oleh rekannya Aji (37) di teras rumah dalam keadaan dikunci stir. Pada pukul empat pagi, Aji baru mengetahui mobil jenis pick up itu telah raib.

“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Aji ke Karnen. Keduanya sempat berusaha mencari kendaraan namun tidak ditemukan. Kemudian korban bersama saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja,” kata Kombes Pol Wahyu Sri, saat konferensi pers di Mapolsek Balaraja, Senin (11/01/2021).

Unit Reskrim Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Berkat perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan yang dicuri, Polisi berhasil menemukan keberadaan mobil itu. Kata Kapolresta, berdasarkan koordinat GPS, mobil berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak.

“Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial I (23) yang diduga menjadi penadah mobil curian tersebut,” kata Kombes Pol Wahyu Sri.

Dari keterangan yang diberikan tersangka I (23), Polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka lain berhasil diciduk. Tersangka H (31) ditangkap di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selain meringkus H, Polisi juga meringkus K (40) dan Y (17) di lokasi yang sama.

“Saat petugas menggeledah kediaman tersangka H, ditemukan barang bukti lain berupa kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, senjata airgun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,56 x 45 milimeter, cerulit, dan golok,” ucap Kombes Pol Wahyu Sri.

Kepada penyidik, tersangka H mengaku senjata air gun jenis PCP itu dibelinya di toko online pada tahun 2018. Senjata itu, menurut tersangka, digunakan untuk berburu. Sedangkan 31 butir amunisi dan 3 butir selongsong peluru kaliber 5,56 diakui tersangka didapat dari rekan.(*)

Tags: Polresta TangerangPuluhan AmunisiRingkus Sindikat Pencurian MobilSalah Satu Tersangka Miliki 2 Senjata



Next Post
Polresta Tangerang Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Salah Satu Tersangka Miliki 2 Senjata dan Puluhan Amunisi

Sidang BP4R Yon B Resimen 1 Paspelopor di Januari 2021

Discussion about this post

MenarikUntuk Anda

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

April 1, 2021
Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Maret 31, 2021

Populer

  • Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Asal Desa Pukuafu Memenangkan Perjaturan Kades, Lawan 2 Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pasien Covid 19 Tidak Benar Karna Pasien Memeliki Komplikasi Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di adukan Ke pihak Berwajib Wartawan Newskpk.com “katakan” saya Tidak Takut Karna Bukti Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kades Bermasalah Dilantik, Kepala Inspektorat Rote Ndao : Saya juga Kaget Mereka Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.