News Daring
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
No Result
View All Result
News Daring
Home Daerah

Tidak Sembarangan Pasang Kaca Film atau Stiker pada Kendaraan, Dirlantas Polda Banten: Ada Aturannya Lho !!!

News Daring by News Daring
Januari 18, 2021
Tidak Sembarangan Pasang Kaca Film atau Stiker pada Kendaraan, Dirlantas Polda Banten: Ada Aturannya Lho !!!
Share on FacebookShare on Twitter

News Daring-Kota Serang (Banten) 

Kerap kita jumpai ketika berkendara di jalan raya, ada beberapa kendaraan misalkan mobil terpasang kaca film / stiker, ternyata ada peraturan yang mengatur tentang pemasangan kaca film / stiker di kaca kendaraan mobil.

Demikian yang disampaikan Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K, M.H mengenai peraturan pemasangan kaca film / stiker pada kendaraan, diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 48 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 58. Serta merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor.

“Untuk kaca depan, belakang dan samping harus terbuat dari bahan yang tidak mudah pecah. Bisa tembus pandang dari dua arah serta tidak mendistorsi pengelihatan orang yang ada di dalam mobil ke luar mobil,” jelas Kombes Pol Rudy Purnomo.

Kaca mobil boleh dilapisi bahan berwarna, asalkan dapat menembus cahaya dengan persentase tidak kurang dari 70 persen.

Kemudian, khusus untuk kaca depan dan belakang, persentase penembusan cahaya bisa kurang dari 40 persen, tapi hanya berlaku bagi satu pertiga tinggi kaca secara keseluruhan.

Yang dimaksud dengan persentase penembusan cahaya adalah perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca. Serta yang masuk ke dalam kabin dengan jumlah cahaya sebelum menembus kaca.

“Artinya, semakin tinggi persentase, maka kaca semakin bening. Sebaliknya, semakin rendah persentase, maka kaca yang dipakai semakin gelap,” tegas Kombes Pol Rudy Purnomo.

Lanjutnya lagi, selain soal kegelapan, disebutkan, bahwa penggunaan bahan untuk lapisan ini tidak boleh menimbulkan pemantulan cahaya baru.

*Untuk Kaca Bagian Depan*

Dalam hal untuk urusan keselamatan, kaca depan mobil sebaiknya hanya menggunakan tingkat kegelapan 20 persen. Namun jika 20 persen masih terlalu terang, Anda bisa meningkatkan kegelapan kaca film mobil maksimal hingga 40 persen.

Jangan meningkatkan kegelapan kaca film lebih dari 40 persen. Hal ini berkaitan dengan keselamatan berkendara, terlebih saat cuaca hujan dan kondisi jalan gelap.

*Untuk Kaca Bagian Samping Kanan Kiri*

Diusahakan menggunakan kaca film untuk bagian kanan dan kiri dengan tingkat kegelapan setengah tingkat dari kaca depan.

Apabila kaca depan memiliki tingkat kegelapan 20 persen, maka pemilik cukup memasang bagian ini dengan tingkat kegelapan 10 persen.

Untuk Kaca Bagian Belakang Mobil

Apabila bagian tengah kabin dilengkapi dengan spion rayben mode, maka pemilik cukup menggunakan kaca film dengan tingkat kegelapan maksimal 40 persen.(*)

Tags: Ada Aturannya LhoDirlantas Polda BantenPasang Kaca Film atau Stiker pada Kendaraan



Next Post
Viral, Berdoa Agar Palangka Raya Kena Bencana, 2 Muda Mudi Dipanggil Humas Polda Kalteng

Viral, Berdoa Agar Palangka Raya Kena Bencana, 2 Muda Mudi Dipanggil Humas Polda Kalteng

Discussion about this post

MenarikUntuk Anda

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

April 1, 2021
Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Resmi, “DAD” Umko Tahun 2021 Telah Dibuka

Maret 31, 2021

Populer

  • Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    Diduga Guru SD Beristeri di Rote Ndao Menghamili YL Sebanyak 3 Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Asal Desa Pukuafu Memenangkan Perjaturan Kades, Lawan 2 Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pasien Covid 19 Tidak Benar Karna Pasien Memeliki Komplikasi Penyakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di adukan Ke pihak Berwajib Wartawan Newskpk.com “katakan” saya Tidak Takut Karna Bukti Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Kades Bermasalah Dilantik, Kepala Inspektorat Rote Ndao : Saya juga Kaget Mereka Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekobis
  • Hukum
  • Kepolisian
  • News
  • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

© 2020 News Daring - by Ar Media Kreatif.